Selasa, 22 Maret 2011

Penganggur Terdidik

Penganggur terdidik, siapa yang salah?

Kenaikan harga, pembatasan BBM atau apapun istilahnya yang sudah direncanakan oleh pemerintah bisa dipastikan akan memperburuk situasi ekonomi Indonesia. Salah satunya adalah pabrik dan lapangan usaha lain akan banyak mengalami kesulitan. Karena kesulitan maka diperkirakan mereka akan mengurangi tenaga kerjanya. Bila benar-benar terjadi maka hal itu akan menambah jumlah pengangguran Indonesia yang saat ini diperkirakan lebih dari 26 juta orang.

Bicara tentang pengangguran maka ada sebuah fenomena menarik yang perlu direnungkan yaitu masalah pengangguran terdidik di Indonesia. Berdasarkan Sakernas (Survai Angkatan Kerja Nasional 2006) penganggur terbuka di Indonesia (mereka yang sama sekali tidak bekerja) menurut tingkat pendidikannya sebagian besar adalah lulusan SMU sebesar 36 persen dan mengalahkan mereka yang lulusan SD sebesar 32,74 persen. Artinya ini memecahkan fakta selama ini bahwa penganggur di Indonesia sebagian besar adalah karena faktor pendidikan yang rendah yaitu mereka yang hanya maksimal lulusan SD.

Fakta yang lain, pernah menjadi polemik besar-besaran di tahun 2009 lalu dan sampai sekarang masih relevan yaitu adanya pengangguran dengan pendidikan yang cukup tinggi yaitu sarjana sebesar 400.000 orang (posisi tahun 2009). Meskipun secara absolut jumlahnya cukup kecil tetapi penganggur sarjana ini merupakan fenomena yang cukup mencengangkan sebab selama ini ada anggapan di masyarakat bahwa karena merupakan ’’mahluk langka” maka sarjana akan gampang mencari kerja. Tetapi kenyataannya ternyata tidak. Melihat dua fenomena pengangguran terdidik seperti itu, timbul pertanyaan: adakah sistem pendidikan kita yang salah atau faktor yang lain?

Lulusan SMU
Jawab dari pertanyaan siapa yang salah tersebut tidak bisa digeneralisasikan.Untuk yang penganggur terdidik lulusan SMU memang ada sebagian kesalahan dari sitem pendidikan di Indonesia. Selama ini memang lulusan SMU tidak punya banyak pilihan artinya Mereka harus meneruskan ke perguruan tinggi. Bagi mereka yang tidak bisa meneruskan ke perguruan tinggi, tidak bisa langsung bekerja karena memang tidak dibekali oleh ketrampilan praktis untuk bekerja.

Untuk mengatasi masalah ini barangkali bisa dicontoh, misalnya, sistem pendidikan yang ada di Australia. Di Australia, SMU ditempuh selama 4 tahun (artinya ada kelas 1 sampai dengan kelas 4). Setelah 3 tahun atau pada akhir kelas 3 dilakukan evaluasi siapa siswa yang tidak boleh meneruskan ke kelas 4 dan siapa yang boleh meneruskan ke kelas 4. Mereka yang tidak boleh melanjutkan ke kelas 3 dianggap tidak punya bekal intelektual dan kemampuan analitik yang cukup untuk melanjutkan ke universitas sehingga disarankan masuk ke semacam politeknik yang memberikan bekal ketrampilan praktis.

Sedangkan mereka yang boleh naik ke kelas 4 dianggap punya bekal intelektual dan kemampuan analitik yang cukup untuk melanjutkan ke universitas. Meskipun boleh melanjutkan ke universitas, lulusan kelas 4 SMU ini boleh juga memilih melanjutkan ke politeknik yang memberikan ketrampilan praktis. Saya kira Indonesia bisa menerapkan sistem pendidikan seperti ini untuk mengatasi pengangguran lulusan SMU.

Sebenarnya, banyaknya lulusan SMU yang menganggur mengindikasikan adanya faktor gengsi di situ. Maksudnya, banyak murid SLTP yang cukup tahu bahwa sekarang ini mencari kerja cukup sulit dan oleh karenanya mereka sebenarnya cukup aman untuk melanjutkan di SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) yang menjamin dia mendapatkan pekerjaan. Misalnya bidang-bidang SMK yang masih banyak dibutuhkan adalah permesinan, elektronika, kelistrikan, farmasi, perpajakan, komputer, dan masih banyak lagi. Tetapi toh mereka nekad tetap melanjutkan ke SMU karena SMU dianggap lebih bergengsi daripada SMK. Memang akhir-akhir ini di televisi sering ditayangkan iklan yang mengajak supaya lulusan SLTP meneruskan ke SMK karena SMK tak kalah bergengsi dari SMU dan menjamin mendapatkan pekerjaan secara lebih pasti. Tetapi langkah itu perlu diikuti dengan upaya propaganda lain misal lewat penanaman nilai-nilai di keluarga.

Sisi lain lagi dari banyaknya penganggur lulusan SMU ini adalah kenyataan banyak dari lulusan SMU yang tidak bisa melanjutkan ke universitas. Sebab utama mereka tak bisa melanjutkan pendidikan ke universitas adalah faktor biaya. Sebab kalau faktor keterbatasan daya tampung yang berimplikasi pada syarat kemampuan intelektual rasanya kemungkinannya kecil. Hal ini terbukti dari banyak universitas swasta yang mengeluhkan kekurangan mahasiswa sehingga sebenarnya tanpa tespun calon mahasiswa akan diterima.

Faktor biaya mahal sebagai faktor utama lulusan SMU tak bisa melanjutkan ke universitas ini menjadi makin diperparah setelah perguruan tinggi negeri yang sebelumnya dianggap universitas rakyat di mana biaya pendidikannya murah sekarang ini pun menjadi ’’swasta”. Menjadi ’’swasta” yang dimaksud di sini adalah subsidi SPP dari pemerintah dicabut sehingga universitas negeri menjadi mandiri atau dengan kata lain seperti universitas swasta.

Kita tidak tahu apa sebenarnya ide di balik swastanisasi universitas negeri ini. Sebab Bapak Ilmu Ekonomi yaitu Adam Smith yang dianggap mengajarkan liberalisme ekonomi atau ekonomi yang bertumpu pada mekanisme pasar sebagai pengaturutama pun jelas- jelas menunjuk bahwa pendidikan merupakan salah satu urusan yang harus dipegang oleh negara. Ataukah kekhawatiran banyak pihak dahulu ketika menteri pendidikan sekarang baru pertama kali diangkat karena beliau seorang ahli ekonomi akan ’’mengekonomikan” pendidikan sekarang ini ternyata terbukti? Saya benarbenar tidak tahu.

Penganggur sarjana
Bagaimana halnya dengan penganggur sarjana? Apakah sistem pendidikan ikut bersalah dalam hal ini? Menurut saya tidak.
Bandingkan kondisi sekarang ini dengan kondisi tahun 70-an sampai 80-an ketika Indonesia menikmati booming minyak bumi. Pada waktu itu seorang mahasiswa S1 yang belum selesai kuliahnya sudah ditawari kerja. Agar mereka mau bekerja di instansi yang menawari kerja tersebut, instansi tersebut melakukan ’’ijon”, yaitu dengan memberikan beasiswa atau uang muka gaji. Hal ini menunjukkan bahwa para sarjana itu belum lulus pun sudah ditawari pekerjaaan karena memang ada lapangan kerjanya.

Berbeda dengan sekarang. Sekarang ini tidak ada, atau jarang ada, investasi baru di Indonesia. Maka bila ada pengangguran sarjana bukan karena universitasnya yang tidak bisa mendidik tetapi kesalahan pemerintah yang tidak bisa menyediakan lapangan kerja bagi rakyatnya, termasuk mereka yang lulus sarjana.

Persoalannnya, mengapa tidak ada investasi baru di Indonesia? Faktornya banyak, tetapi beberapa di antaranya: pertama, ekonomi biaya tinggi dalam berinvestasi masih berlangsung sampai sekarang baik dengan adanya pungutan resmi maupun tidak resmi terlebih di era otonomi daerah sekarang ini. Kedua, tidak adanya arah pembangunan ekonomi jangka panjang di Indonesia.

Memang ada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) sampai tahun 2025. Tetapi bila dibaca dengan teliti maka tidak ada arah yang jelas tentang bagaimana arah perekonomian Indonesia jangka panjang. Padahal arah jangka panjang itu sangat penting karena investasi perspektif waktunya adalah jangka panjang.

Ketiga, inkonsistensi kebijakan masih terjadi. Makusudnya, antara peraturannya dengan pelaksanaannya bisa jauh berbeda penerapannya di berbagai tingkat pemerintahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar